Kamis, 12 Mei 2011
Rukun Khutbah2
04.34 | Diposting oleh
Abu Ghibran Al Ghifari
Rukun Khutbah Jum’at
Rukun khutbah Jum’at dalam Madzab Syafi’i,
1. Memuji kepada Allah (Dengan membaca: “al-hamdulillah, atau, ahmadullah, atau hamdan lillah, dan semacamnya”) dalam setiap khutbah pertama dan kedua.
2. Membaca salawat untuk Nabi Muhammad saw dalam setiap khutbah, satu dan dua (salawatnya: “Allahumma sholli ‘ala Muhammad, dan atau semacamnya”)
3. Berwasiat untuk melakukan ketakwaan dalam setiap khutbah (pesannya: “ittaqullah, atau athi’ullah, atau ushikum bitaqwallah, dan atau semisalnya”)
4. Membaca satu atau sebagian ayat al-Qur`an.
5. Doa untuk kebaikan dan ampunan bagi orang-orang beriman pada khutbah kedua.
Rukun di atas adalah rukun khutbah dalam madzab Syafi’i. Menurut mazhab ini, semua rukun tersebut harus disampaikan dalam bahasa Arab, adapun pesan-pesan lain yang tidak termasuk rukun bisa disampaikan dengan bahasa yang dipahami oleh jamaah.
Adapun Mazhab-mazhab lainnya adalah sebagai berikut:
1. Mazhab Hanafi, rukun khutbah adalah satu hal, yaitu dzikir secara mutlak, baik panjang maupun pendek. Menurut Mazhab ini bahkan bacaan tahmid, atau tasbih, atau tahlil, sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban khutbah. Mazhab ini berpendapat bahwa khutbah bisa disampaikan dalam bahasa apa saja, tidak harus bahasa Arab.
2. Mazhab Maliki, rukun khutbah menurut mazhab ini adalah satu hal, yaitu ungkapan yang memuat kabar gembira (dengan janji-janji pahala dari Tuhan) atau peringatan (bagi orang-orang yang suka melanggar aturan Tuhan). Mazhab ini berpendapat bahwa keseluruhan khutbah harus disampaikan dalam bahasa Arab. Jika tidak ada yang mampu menggunakan bahasa Arab maka kewajiban salat Jum’at gugur untuk dilaksanakan.
3. Mazhab Hanbali, rukun khutbah menurut mazhab ini ada empat hal, yaitu:
a. Bacaan “alhamdulillah” dalam setiap khutbah, satu dan dua.
b. Salawat atas Nabi Muhammad.
c. Membaca satu atau sebagian ayat al-Qur’an.
d. Wasiat untuk melakukan ketakwaan.
Mazhab ini juga berpendapat bahwa khutbah harus disampaikan dalam bahasa Arab bagi yang mampu. Bagi yang tak bisa berbahasa Arab maka menggunakan bahasa yang dimampui, khusus untuk ayat al-Qur`an tidak boleh digantikan dengan bahasa lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
ISTI'JAL Menurut bahasa, kata isti’jal, i’jal, dan ta’ajul memiliki satu arti, yaitu : menuntut sesuatu dikerjakan atau diselesaik...
-
Materi ini, ana dapatin di : http://www.mimbarpenyuluh.com/2011/07/rincian-tugas-pokok-penyuluh-agama.html. untuk lebih jelasnya coba baca ...
-
“ Demi masa (waktu). Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh (kebaj...
-
jam Kaligrafi Ramadhan Karim ukuran default: width: 200 Height: 200 silahkan ubah ukuran default nya sesuai dengan kebutuhan di web/blo...
-
Penulis pada suatu waktu diminta untuk memberikan materi pada acara yang diadakan oleh satu LSM, dan mereka meminta penulis untuk menyampai...
-
Persaudaraan Sejati, demikianlah isu sentral yang diangkat Jurnal Kantor Departemen Agama Kabupaten Timor Tengah TTU dalam terbitan edisi...
-
Rukun Khutbah Jumat Rukun Khutbah Jum’at Rukun khutbah Jum’at dalam Madzab Syafi’i, 1. Memuji kepada Allah (Dengan membaca: “al-hamdulil...
-
Perubahan Zaman : Terjadinya perubahan zaman dapat pula mendorong seorang aktivis dakwah dan tokohnya berbuat isti'jaal. Saat ...
-
(perbedaan penetapan rukun khutbah dalam 4 Madzhab) Peranyaan dari Sudarmawan assalamu alaikum, kaif halk ustadz,smg tetap d...
0 komentar: