Rabu, 22 Agustus 2012
KEPENYULUHAN AGAMA ISLAM
19.32 | Diposting oleh
Abu Ghibran Al Ghifari
Materi ini, ana dapatin di : http://www.mimbarpenyuluh.com/2011/07/rincian-tugas-pokok-penyuluh-agama.html. untuk lebih jelasnya coba baca saja :
PENYULUH AGAMA TERAMPIL LANJUTAN
GOL. III/a-III/b
PENYULUH AGAMA TERAMPIL PENYELIA
GOL.III/c - III/d
PENYULUH AGAMA AHLI PERTAMA
GOL.III/a – III/b
PENYULUH AGAMA AHLI MUDA
GOL.III/c - III/d
PENYULUH AGAMA AHLI MADYA
GOL.IV/a – IV/c
Rincian Tugas Pokok Penyuluh Agama
Secara umum
tugas pokok Penyuluh Agama adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan
bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Sedangkan secara lebih rinci, masing-masing penyuluh memiliki tugas sesuai dengan jenjang jabatannya:
I. Penyuluh Agama Terampil
- Penyuluh Agama Terampil Pelaksana = 9 butir tugas
- Penyuluh Agama Terampil Pelaksana Lanjutan =11 butir tugas
- Penyuluh Agama Terampil Penyelia = 14 butir tugas
II. Penyuluh Agama Ahli
- Penyuluh Agama Ahli Pertana = 18 butir tugas
- Penyuluh Agama Ahli Muda = 32 butir tugas
- Penyuluh Agama Ahli Madya =34 butir tugas
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
PENYULUH AGAMA TERAMPIL PELAKSANA
GOL. II/b- II/d
Sedangkan secara lebih rinci, masing-masing penyuluh memiliki tugas sesuai dengan jenjang jabatannya:
I. Penyuluh Agama Terampil
- Penyuluh Agama Terampil Pelaksana = 9 butir tugas
- Penyuluh Agama Terampil Pelaksana Lanjutan =11 butir tugas
- Penyuluh Agama Terampil Penyelia = 14 butir tugas
II. Penyuluh Agama Ahli
- Penyuluh Agama Ahli Pertana = 18 butir tugas
- Penyuluh Agama Ahli Muda = 32 butir tugas
- Penyuluh Agama Ahli Madya =34 butir tugas
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
PENYULUH AGAMA TERAMPIL PELAKSANA
GOL. II/b- II/d
- Menyusun rencana kerja operasional.
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah.
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan.
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok terpencil.
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain.
- Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.
- Melaksanakan konsultasi secara perorangan.
- Melaksanakan konsultasi secara kelompok.
- Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok.
PENYULUH AGAMA TERAMPIL LANJUTAN
GOL. III/a-III/b
- Mangumpulkan data identifikasi potensi wilayah atau kelompok sasaran; 6 x 0,09
- Menyusun rencana kerja operasional; 12 x 0,06
- Mengumpulkan bahan materi bimbingan atau penyuluhan; 18 x 0,045
- Menyusun konsep materi bimbingan atau penyu¬luhan dalam bentuk naskah; 48 x 0,05
- Menyusun konsep materi bimbingan atau penyu¬luhan dalam bentuk poster; 5 x 0,025
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan me¬lalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan; 208 x 0,035
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain; 2 x 0,02
- Menyusun laporan mingguan pelakasanaan bimbingan atau penyuluhan; 52 x 0,02
- Melaksanakan kosultasi secara perorangan; 16 x 0,01
- Melaksanakan konsultasi secara kelompok; 14 x 0,015
- Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok. 52 x 0,01
PENYULUH AGAMA TERAMPIL PENYELIA
GOL.III/c - III/d
- Menyusun rencana kerja operasional; 12 x 0,12
- Mengidentifikasi kebutuhan sasaran; 5 x 0,07
- Menyusun konsep program; 5 x 0,09
- Membahas konsep program sebagai penyaji; 5 x 0,06
- Merumuskan program kerja; 5 x 0,06
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah; 48 x 0,1
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada masyarakat pedesaan; 208 x 0,07
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain; 4 x 0,04
- Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan; 52 x 0,04
- Melaksanakan konsultasi secara perorangan; 11 x 0,02
- Melaksanakan konsultasi secara kelompok; 8 x 0,16
- Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok; 52 x 0,02
- Mengumpulkan bahan untuk penyusunan petun¬juk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbing¬an atau penyu¬luhan; 2 x 0,18
- Mengolah dan menganalisis data untuk penyu¬sun¬an petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan. 2 x 15
PENYULUH AGAMA AHLI PERTAMA
GOL.III/a – III/b
- Mengolah data identifikasi potensi wilayah atau kelom¬pok sasaran; 5 x 0,04
- Menyusun rencana kerja operasional; 12 x 0,06
- Menyusun konsep materi bimbingan atau penyu¬luhan dalam bentuk naskah; 48 x 0,05
- Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji; 48 x 0,03
- Merumuskan materi bimbingan atau penyu¬luhan; 48 x 0,03
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada masyarakat perkotaan; 208 x 0,035
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan me¬lalui tatap muka kepada kelompok binaan khusus; 25 x 0,03
- Menyusun instrumen pemantauan hasil pelak¬sanaan bimbingan atau penyuluhan; 3 x 0,03
- Mengumpulkan instrumen evaluasi hasil pelak¬sanaan bimbingan atau penyuluhan; 3 x 0,03
- Mengumpulkan data pemantauan/evaluasi hasil pelak¬sanaan bimbingan atau penyuluhan; 3 x 0,09
- Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan; 52 x 0,02
- Melaksanakan konsultasi secara perorangan; 38 x 0,01
- Melaksanakan konsultasi secara kelompok; 11 x 0,015
- Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok; 52 x 0,01
- Menyusun konsep petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan; 1 x 0,135
- Mendiskusikan konsep petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji; 1 x 0,03
- Merumuskan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan; 1 x 0,09
- Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang arah kebijaksanaan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan. 1 x 0,36
PENYULUH AGAMA AHLI MUDA
GOL.III/c - III/d
- Menyusun instrumen pengumpulan data potensi wilayah atau kelompok sasaran; 2 x 0,08
- Menganalisis data potensi wilayah atau kelompok sasaran; 2 x 0,06
- Menyusun rencana kerja tahunan; 1 x 0,09
- Menyusun rencana kerja operasional; 12 x 0,12
- Mendiskusikan konsep program sebagai pem¬bahas; 6 x 0,06
- Menyusun desain materi bimbingan atau penyuluhan; 18 x 0,09
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah; 48 x 0,1
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk leaflet; 4 x 0,05
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide; 4 x 0,05
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet; 3 x 0,09
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk rekaman kaset; 6 x 0,05
- Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk rekaman video/film; 4 x 0,08
- Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji; 48 x 0,06
- Merumuskan materi bimbingan atau penyu¬luhan; 48 x 0,06
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada generasi muda; 20 x 0,08
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok LPM; 208 x 0,06
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui radio; 6 x 0,04
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai sutradara; 3 x 0,04
- Mengolah dan menganalisa data hasil pemantauan/evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan; 3 x 0,18
- Merumuskan hasil pemantauan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan; 3 x 0,09
- Merumuskan hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan; 0,09
- Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan; 52 x 0,04
- Melaksanakan konsultasi secara perorangan; 12 x 0,02
- Melaksanakan konsultasi secara kelompok; 6 x 0,18
- Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok; 10 x 0,02
- Mengumpulkan bahan untuk penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan; 3 x 0,18
- Mengolah dan menganalisis data bahan penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan; 3 x 0,15
- Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji; 5 x 0,06
- Mendiskusikan konsep petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas; 4 x 0,06
- Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang kajian arah kebijaksanaan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan; 2 x 1,08
- Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan; 2 x 0,36
- Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan; 2 x 0,54
PENYULUH AGAMA AHLI MADYA
GOL.IV/a – IV/c
- Merumuskan monografi potensi wilayah atau kelompok sasaran; 2 x0,12
- Menyusun rencana kerja lima tahunan; 1 x 0,21
- Menyusun kerja operasional; 12 x 0,18
- Mendiskusikan konsep program sebagai narasumber; 6 x 0,09
- Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah; 24 x 0,15
- Mendiskusikan konsep bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji; 24 x 0,09
- Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas; 6 x 0,09
- Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai narasumber; 7 x 0,09
- Merumuskan materi bimbingan atau penyuluhan; 24 x 0,09
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok cendekia; 104 x 0,09
- Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui media televisi; 5 x 0,09
- Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan; 12 x 0,06
- Melaksanakan konsultasi secara perorangan; 26 x 0,03
- Melaksanakan konsultasi secara kelompok; 12 x 0,03
- Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok; 12 x 0,36
- Menyusun konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan; 5 x 0,54
- Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas; 4 x 0,09
- Mendiskusikan pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai nara sumber; 4 x 0,09
- Merumuskan pedoman bimbingan atau penyuluhan; 5 x 0,27
- Mendiskusikan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai narasumber; 2 x 0,09
- Menyusun kerangka acuan tentang kajian arah kebijaksanaan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan; 2 x 1,62
- Menganalisis data dan informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan; 3 x 1,62
- Menyusun kerangka acuan tentang kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyu¬luhan yang bersifat pembaharuan; 1 x 2,4
- Menganalisis data dan informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan; x 2,4
- Menyusun kerangka acuan tentang pengem¬bangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan; 1 x 0,81
- Menganalisis data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan; x 0,81
- Menyusun kerangka acuan tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan; 1 1,2
- Menganalisis data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan; 1 x 1,2
- Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab suci; 1 x 3,51
- Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari hadis; 2 x 2,49
- Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab keagamaan; 4 x 9
- Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang penyuluhan agama; 1 x 4
- Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang penyuluhan agama; 1 x 7
- Membimbing Penyuluh Agama yang berada di bawah jenjang jabatannya; x 0,02
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
ISTI'JAL Menurut bahasa, kata isti’jal, i’jal, dan ta’ajul memiliki satu arti, yaitu : menuntut sesuatu dikerjakan atau diselesaik...
-
Materi ini, ana dapatin di : http://www.mimbarpenyuluh.com/2011/07/rincian-tugas-pokok-penyuluh-agama.html. untuk lebih jelasnya coba baca ...
-
“ Demi masa (waktu). Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh (kebaj...
-
jam Kaligrafi Ramadhan Karim ukuran default: width: 200 Height: 200 silahkan ubah ukuran default nya sesuai dengan kebutuhan di web/blo...
-
Penulis pada suatu waktu diminta untuk memberikan materi pada acara yang diadakan oleh satu LSM, dan mereka meminta penulis untuk menyampai...
-
Persaudaraan Sejati, demikianlah isu sentral yang diangkat Jurnal Kantor Departemen Agama Kabupaten Timor Tengah TTU dalam terbitan edisi...
-
Rukun Khutbah Jumat Rukun Khutbah Jum’at Rukun khutbah Jum’at dalam Madzab Syafi’i, 1. Memuji kepada Allah (Dengan membaca: “al-hamdulil...
-
Perubahan Zaman : Terjadinya perubahan zaman dapat pula mendorong seorang aktivis dakwah dan tokohnya berbuat isti'jaal. Saat ...
-
(perbedaan penetapan rukun khutbah dalam 4 Madzhab) Peranyaan dari Sudarmawan assalamu alaikum, kaif halk ustadz,smg tetap d...
0 komentar: